Berkat kemajuan teknologi, banyak manfaat yang bisa didapatkan seperti mudahnya mendapatkan informasi baru. Hal ini ternyata juga membuat Aparat penegak hukum beruntung karena Polisi mampu mengungkap pabrik masker Ilegal yang berada di Cakung.
Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 30 ribu masker ilegal yang dibuat di pabrik ini. Gudang ini sendiri sudah beroperasi sejak Januari 2020 lalu semenjak maraknya virus Corona di Dunia.
“Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 masker,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Lokasi, Jumat, 28 Februari 2020.
Isu corona dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan tersendiri seperti yang dilakukan oleh pabrik ini. Mereka memproduksi banyak masker dan menimbunnya digudang.
Bahkan harga masker di pasar Tradisional seperti Pasar Pramuka mengalami kenaikan harga. Begitu pula di Toko Online seperti Shopee dan Tokopedia, banyak seller yang menjual masker dengan harga tak wajar.
Daftar Isi
Fakta Penggerebekan Pabrik Ilegal di Cakung, Pasca 2 WNI Positif Corona

Berikut fakta-fakta pabrik masker ilegal di Cakung yang berhasil CanduTekno rangkum:
1.Tetapkan 10 Tersangka
Ada 10 tersangka yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian akibat kasus ini, yaitu YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF. Mereka semua ditangkap ketika penggerebekan terjadi di Pabrik masker ilegal.
Menurut pihak kepolisian, mereka tidak hanya menimbun masker tapi juga melakukan produksi masker secara ilegal dan tidak sesuai dengan standar yang ada.
Selain itu, pabrik ini juga tidak ada izin resmi dari Departemen Kesehatan.
2.Masker Tidak Anti Virus
Kepolisian mengungkapkan jika Masker yang dibuat dipabrik ini tidak antivirus karena dibuat tidak berdasarkan standar yang sudah ditentukan oleh Menteri Kesehatan.
Jadi masker ini sangat berbahaya untuk digunakan secara umum. Tak heran jika polisi melakukan penggerebekan ini dan menyita semua barang bukti.
3.Meraih Untung Miliaran
Berdasarkan keterangan dari Pihak Polisi, pabrik ini mampu meraih keuntungan hingga Miliaran rupiah hanya dari menjual masker dan mendistributorkannya melalui apotek yang bekerja sama atau dijual langsung kepada masyarakat.
Kabarnya, ada rumah sakit yang membeli Masker dari Pabrik ini.
4.Memanfaatkan Isu Corona
Karena virus corona semakin menyebar ke berbagai belahan dunia, pabrik masker ilegal ini memanfaatkan kekhawatiran yang timbul dimasyarakat akibat maraknya virus corona untuk mengambil keuntungan.
Kelangkaan masker juga menjadi faktor pabrik ini melakukan produksi masker ilegal. Akibat fenomena ini, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan karena adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Polisi kemudian mendapatkan informasi gudang produksi masker massal ilegal yang tidak memiliki izin dengan bantuan teknologi. Berkat hasil temuan ini, Polisi melakukan penggerebekan pabrik masker di Cakung dan menyita masker ilegal karena tidak sesuai standar dan tidak memiliki izin edar dari Kementerian kesehatan.
Itulah berita mengenai penggerebekan pabrik masker di Cakung yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangkal kenaikan harga dan penimbunan masker agar masyarakat Tidak khawatir.